Wednesday, November 19, 2008

Mengupas Tuntas PornoGraFi

Pornografi Pornografi (dari bahasa Yunani πορνογραφία pornographia — secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi “porn,” “pr0n,” atau “porno”) adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika, meskipun kedua istilah ini sering digunakan secara bergantian. Pornografi dapat menggunakan berbagai media — teks tertulis maupun lisan, foto-foto, ukiran, gambar, gambar bergerak (termasuk animasi), dan suara seperti misalnya suara orang yang bernapas tersengal-sengal. Film porno menggabungkan gambar yang bergerak, teks erotik yang diucapkan dan/atau suara-suara erotik lainnya, sementara majalah seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis. Novel dan cerita pendek menyajikan teks tertulis, kadang-kadang dengan ilustrasi. Suatu pertunjukan hidup pun dapat disebut porno. Teknologi dan pornografi.
Tahukah anda beberapa kenyataan ini? Setiap detik, 3075,64 USD dibelanjakan untuk pornografi Setiap detik, 28258 pengguna internet melihat situs pornografi Setiap detik, 372 pengguna internet mengetikkan kata kunci yang berhubungan dengan pornografi di mesin pencari Jumlah halaman situs pornografi di dunia saat ini mencapai 420 juta Pornografi yang diedarkan secara massal sama tuanya dengan mesin cetak sendiri. Hampir bersamaan dengan penemuan fotografi, teknik ini pun digunakan untuk membuat foto-foto porno. Bahkan sebagian orang mengatakan bahwa pornografi telah menjadi kekuatan yang mendorong yang mendorong teknologi dari mesin cetak, melalui fotografi (foto dan gambar hidup) hingga video, TV satelit dan internet. Seruan-seruan untuk mengatur atau melarang teknologi-teknologi ini telah sering menyebutkan pornografi sebagai dasar keprihatinannya. Sebagian besar mini video porno itu direkam menggunakan ponsel. Yups, ponsel yang canggih selain dapat memutar rekaman video juga dapat merekam adegan. Sebagian memang kualitasnya baru asal rekam.
Tetapi beberapa ponsel sudah memiliki kualitas hampir setara camcorder. Itu artinya, jika ponsel semakin canggih, dan kreatifitas aktor-aktris amatir ini semakin liar, akan semakin banyak juga kita disuguhkan tontotan yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan bahwa hal itu dapat diproduksi di Indonesia. Dengan bintang-bintang asli Indonesia! Bahkan, dari judul-judulnya terasa dekat dengan kita. Mau butki : Bandung Lautan Asmara, Jogja Membara, ABG Pontianak, Aksi Cewek Sragen dan sejenisnya. Tapi memang kemajuan teknologi mendorong kebebasan dan membuka sekat. Tentu saja, seks sebagai sebuah wilayah penuh sekat, kini mendapat peluang untuk eksis, untuk tampil, dan ramai-ramai dinikmati. Tidak heran jika di berbagai penjual Memory Card ponsel, misalnya, kita bisa ditawari kartu memori yang sudah terisi. Sebagian adalah file berekstensi *3gp berisi koleksi video porno made in Indonesia tadi. Industri pornografi sendiri diyakini sebagai pendorong kemajuan teknologi. Penentu kemenangan standar pita video antara VHS terhadap Betamax adalah industri pornografi! Pendorong digunakannnya DVD adalah pornografi. Sukses layanan 3G di beberapa negara juga ditentukan oleh industri pornografi! Artinya, industri milyaran dolar ini bergerak dan tumbuh sejalan dengan kemajuan teknologi. Di Indonesia ketika gelombang melek teknologi melanda, juga diikuti dengan gelombang pornografi. Video: Betamax, VHS, DVD, dan format-format di masa depan Selama sejarahnya, kamera film juga telah digunakan untuk membuat pornografi, dan dengan munculnya perekam kaset video rumahan, industri film porno pun mengalami perkembangan besar-besaran dan melahirkan bintang-bintang “film dewasa” seperti Ginger Lynn, Christy Canyon, dan Traci Lords (belakangan diketahui usianya di bawah usia legal, yaitu 18 tahun, pada saat membuat sebagian besar dari film-filmnya). Orang kini dapat menonton film porno dengan leluasa dalam privasi rumahnya sendiri, ditambah dengan pilihan yang lebih banyak untuk memuaskan fantasi dan fetishnya. Ditambah dengan hadirnya kamera video yang murah, orang kini mempunyai sarana untuk membuat filmnya sendiri, untuk dinikmati sendiri atau bahkan untuk dijual dan memperoleh keuntungan. Ada yang berpendapat bahwa Sony Betamax kalah dalam perang format dari VHS (dalam menjadi sistem rekam/tonton video di rumah) karena industri video film biru memilih VHS ketimbang sistem Sony yang secara teknis lebih unggul. Upaya-upaya inovasi lainnya muncul dalam bentuk video interaktif yang memungkinkan pengguna memilih variabel-variabel seperti sudut kamera berganda, penutup berganda (mis. “Devil in the Flesh”, 1999), dan isi DVD untuk komputer saja. Para produsen film erotik diramalkan akan memainkan peranan penting dalam menentukan standar DVD yang akan dating. Kelengkapan (outfit) yang besar cenderung mendukung Cakram cahaya biru yang memiliki kapasitas tinggi, sementara kelengkapan yang kecil umumnya lebih mendukung HD-DVD yang tidak begitu mahal. Menurut sebuah artikel Reuter 2004 “Industri bermilyar-milyar dolar ini menerbitkan sekitar 11.000 judul dalam bentuk DVD setiap tahunnya, memberikannya kekuatan yang sangat besar untuk mempengaruhi pertempuran antara kedua kelompok studio dan perusahaan teknologi yang saling bersaing untuk menetapkan standar untuk generasi berikutnya”. Manipulasi foto dan pornografi yang dihasilkan oleh komputer Sejumlah pornografi dihasilkan melalui manipulasi digital dalam program-program editor gambar seperti Adobe Photoshop.
Praktik ini dilakukan dengan membuat perubahan-perubahan kecil terhadap foto-foto untuk memperbiaki penampilan para modelnya, seperti misalnya menyingkirkan cacat pada kulit, memperbaiki cahaya dan kontras fotonya, hingga perubahan-perubahan besar dalam bentuk membuat photomorph dari makhluk-makhluk yang tidak pernah ada seperti misalnya gadis kucing atau gambar-gambar dari para selebriti yang bahkan mungkin tidak pernah memberikan persetujuannya untuk ditampilkan menjadi film porno. Manipulasi digital membutuhkan foto-foto sumber, tetapi sejumlah pornografi dihasilkan tanpa aktor manusia sama sekali. Gagasan tentang pornografi yang sepenuhnya dihasilkan oleh komputer sudah dipikirkan sejak dini sebagai salah satu daerah aplikasi yang paling jelas untuk grafik komputer dan pembuatan gambar tiga dimensi. Pembuatan gambar-gambar lewat komputer yang sangat realistik menciptakan dilema-dilema etika baru. Ketika gambar-gambar khayal tentang penyiksaan atau pemerkosaan disebarkan secara luas, para penegak hukum menghadapi kesulitan-kesulitan tambahan untuk menuntut gambar-gambar otentik yang menampilkan perbuatan kriminal, karena kemungkinan gambar-gambar itu hanyalah gambar sintetik. Keberadaan foto-foto porno palsu dari para selebriti memperlihatkan kemungkinan untuk menggunakan gambar-gambar palsu untuk melakukan pemerasan atau mempermalukan siapapun yang difoto atau difilmkan, meskipun ketika kasus-kasus itu menjadi semakin lazim, pengaruhnya kemungkinan akan berkurang. Akhirnya, generasi gambar-gambar yang sama sekali bersifat sintetik, yang tidak merekam peristiwa-peristiwa yang sesungguhnya, menantang kritik-kritik konvensional terhadap pornografi. Hingga akhir 1990-an pornografi yang dihasilkan melalui manipulasi digital belum dapat dihasilkan dengan murah. Pada awal 2000-an kegiatan ini semakin berkembang, ketika perangkat lunak untuk pembuatan model dan animasi semakin maju dan menghasilkan kemampuan-kemampuan yang semakin tinggi pada komputer. Pada tahun 2004, pornografi yang dihasilkan lewat komputer gambarnya melibatkan anak-anak dan hubungan seks dengan tokoh fiksi seperti misalnya Lara Croft sudah dihasilkan pada tingkat yang terbatas. Terbitan Playboy pada Oktober 2004 menampilkan foto-foto telanjang dada dari tokoh permainan video BloodRayne. Internet Dengan munculnya internet, pornografi pun semakin mudah didapat. Sebagian dari pengusaha wiraswasta internet yang paling berhasil adalah mereka yang mengoperasikan situs-situs porno di internet.[rujukan?] Demikian pula foto-foto konvensional ataupun video porno, sebagian situs hiburan permainan video “interaktif”. Karena sifatnya internasional, internet memberikan sarana yang mudah kepada konsumen yang tinggal di negara-negara di mana keberadaan pornografi dilarang sama sekali oleh hukum, atau setidak-tidaknya mereka yang tidak perlu memperlihatkan bukti usia, dapat dengan mudah mendapatkan bahan-bahan seperti itu dari negara-negara lain di mana pornografi legal atau tidak mengakibatkan tuntutan hukum. Lihat pornografi internet. Biaya yang murah dalam penggandaan dan penyebaran data digital meningkatkan terbentuknya kalangan pribadi orang-orang yang tukar-menukar pornografi. Dengan munculnya aplikasi berbagi file peer-to-peer seperti Kazaa, tukar-menukar pornografi telah mencapai rekor yang baru. Pornografi gratis tersedia secara besar-besaran dari para pengguna lainnya dan tidak lagi terbatas pada kelompok-kelompok pribadi.
Pornografi gratis dalam jumlah besar di internet juga disebarkan dengan tujuan-tujuan pemasaran, untuk menggalakkan para pelanggan yang membeli program bayaran. Sejak akhir tahun 1990-an, “porno dari masyarakat untuk masyarakat” tampaknya telah menjadi kecenderungan baru. Kamera digital yang murah, perangkat lunak yang kian berdaya dan mudah digunakan, serta akses yang mudah ke sumber-sumber bahan porno telah memungkinkan pribadi-pribadi untuk membuat dan menyebarkan bahan-bahan porno yang dibuat sendiri atau dimodifikasi dengan biaya yang sangat murah dan bahkan gratis. Di internet, pornografi kadang-kadang dirujuk seagai pr0n yaitu plesetan dari p0rn — porno yang ditulis dengan angka nol. Salah satu teori tentang asal-usul ejaan ini ialah bahwa ini adalah siasat yang digunakan untuk mengelakkan penyaring teks dalam program-program pesan pendek atau ruang obrol. Menurut Google, setiap hari terjadi 68 juta pencarian dengan menggunakan kata “porno” atau variasinya.
Status hukum pornografi sangat berbeda-beda. Kebanyakan negara mengizinkan paling kurang salah satu bentuk pornografi. Di beberapa negara, pornografi ringan dianggap tidak terlalu mengganggu hingga dapat dijual di toko-toko umum atau disajikan di televisi. Sebaliknya, pornografi berat biasanya diatur ketat. Pornografi anak dianggap melanggar hukum di kebanyakan negara, dan pada umumnya negara-negara mempunyai pembatasan menyangkut pornografi yang melibatkan kekerasan atau binatang. Sebagian orang, termasuk produser pornografi Larry Flynt dan penulis Salman Rushdie, mengatakan bahwa pornografi itu penting bagi kebebasan dan bahwa suatu masyarakat yang bebas dan beradab harus dinilai dari seberapa jauh mereka bersedia menerima pornografi. Kebanyakan negara berusaha membatasi akses anak-anak di bawah umur terhadap bahan-bahan porno berat, misalnya dengan membatasi ketersediaannya hanya pada toko buku dewasa, hanya melalui pesanan lewat pos, lewat saluran-saluran televisi yang dapat dibatasi orangtua, dll. Biasanya toko-toko porno membatasi usia orang-orang yang masuk ke situ, atau kadang-kadang barang-barang yang disajikan ditutupi sebagian atau sama sekali tidak terpampang. Yang lebih lazim lagi, penyebaran pornografi kepada anak-anak di bawah umur dianggap melanggar hukum. Namun banyak dari usaha-usaha ini ternyata tidak mampu membatasi ketersediaan pornografi karena akses yang cukup terbuka terhadap pornografi internet. Menghadapi Pornografi RUU APP Undang-Undang Pornografi (sebelumnya saat masih berbentuk rancangan bernama Rancangan Undang-Undang Antipornografi dan Pornoaksi, disingkat RUU APP, dan kemudian menjadi Rancangan Undang-Undang Pornografi) adalah suatu produk hukum berbentuk undang-undang yang mengatur mengenai pornografi (dan pornoaksi pada awalnya).
UU ini disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR pada 30 Oktober 2008. Selama pembahasannya dan setelah diundangkan, UU ini maraknya mendapatkan penolakan dari masyarakat. Masyarakat Bali berniat akan membawa UU ini ke Mahkamah Konstitusi. Gubernur Bali Made Mangku Pastika bersama Ketua DPRD Bali Ida Bagus Wesnawa dengan tegas menyatakan menolak Undang-Undang Pornografi ini. Ketua DPRD Papua Barat Jimmya Demianus Ijie mendesak Pemerintah untuk membatalkan Undang-Undang Pornografi yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPRdan mengancam Papua Barat akan memisahkan diri dari Indonesia. Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya menolak pengesahan dan pemberlakuan UU Pornografi. Pengesahan UU Pornografi adalah kodifikasi yang tidak akurat atas upaya perlindungan dari praktek pornografi di dalam masyarakat.
ELSAM memandang bahwa kodifikasi ini mengandung 2 hal:
1. Merupakan upaya penyeragaman nilai dan cara dalam melindungi masyarakat dari pornografi, yang artinya tidak mengakui atau merendahkan otoritas kebudayaan masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi warganya dari pornografi.
2. Memberikan beban tambahan bagi aparatus penegak hukum untuk mengawasi praktek kehidupan sosial masyarakat yang beranekaragam dan multi tafsir. Dengan mengingat :
1. Pasal 1 UU Pornografi mengenai definisi pornografi terlalu luas sehingga dapat menimbulkan multi penafsiran dan mengundang kontroversi.
2. Pasal 14, bahwa seni, budaya, adat istiadat dan ritual tradisional dikecualikan dari tindakan pornografi. Sedangkan dalam kenyataan semua praktek tersebut adalah bagian yang tak terpisahkan dari keseharian hidup masyarakat di seluruh Indonesia.
3. Pasal 21-23 tentang peran serta masyarakat tidak dirumuskan secara akurat, sehingga efektifitasnya sangat lemah dan dapat memicu konflik di antara masyarakat dalam melakukan penafsiran atas pornografi.
Oleh karena itu, ELSAM selaku organisasi yang memperjuangkan Hak Asasi Manusia menyatakan:
1. Menyesalkan telah dibuatnya UU Pornografi yang gagal memberikan jawaban bagi persoalan pornografi.
2. Menyesalkan lembaga perwakilan rakyat (DPR) yang mengabaikan prinsip dasar pembuatan UU, yaitu: efektifitas
3. Menyesalkan pembuatan UU Pornografi yang bertentangan dengan prinsip dasar Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam konstitusi kita UUD1945 maupun UU No.39/ 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
4. Menyesalkan pembuatan UU Pornografi yang mengancam kebebasan dasar manusia sebagaimana yang dihormati oleh bangsa-bangsa di dunia.
Teknologi Pencegah Penyebaran Pornografi Pornografi internet bisa diakses semua orang, bahkan juga anak-anak yang belum pantas melihatnya. Untuk mengantisipasinya, sebuah teknik yang bisa memperkirakan usia seseorang secara otomatis sedang dikembangkan di Australia. Nantinya, teknologi ini bisa dipakai untuk mencegah bocah yang belum cukup umur mengakses pornografi internet.
Teknologi yang dibesut para ilmuwan di Deakin University, Melbourne, ini bisa dengan cepat memperkirakan umur seseorang dengan mengamati ekspresi wajah melalui ilmu matematik yang kompleks. “Dengan percobaan pada lebih dari 2000 wajah, metode ini terbukti lebih baik daripada metode lainnya,” klaim Profesor Kate Smith, salah satu penelitinya seperti dikutip detikINET dari News.com, Kamis (24/1/2008). Disebutkan, teknik yang dinamakan ‘AGES” ini berbasis ilmu algoritma matematika yang rumit. Para peneliti menyatakan, teknologi ini nantinya bisa dibenamkan pada software untuk melacak usi$a seseorang secara tepat. Karena masih dalam tahap pengembangan, teknologi ‘AGES” ini tentu saja masih belum sempurna. Masih menurut Profesor Smith, memperkirakan umur dengan mengamati karakteristik wajah bukanlah hal yang mudah. Google Prihatin dengan maraknya pornografi atas anak-anak di bawah umur, Google sebagai raksasa mesin pencari situs internet berusaha membantu National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) dalam memerangi pornografi anak ini. Google menggunakan teknologi pengenalan gambar yang semula dipakainya untuk mendeteksi pelanggaran hak cipta pada situs YouTubenya untuk membantu NCMEC.
Shumeet Baluja bersama beberapa ilmuwan Google lain mengerjakan tugas ini di luar tugas mereka sehari-hari selama hampir satu tahun sebelum akhirnya berhasil membuat piranti lunak pengenal gambar ini. Sebelumnya, NCMEC harus meneliti 13 juta lebih gambar dan video pornografi anak secara manual untuk dapat mengidentifikasikan anak-anak korban pornografi ini. Dengan teknologi yang disebut video fingerprinting technology ini tugas meneliti jutaan video dan gambar itu jadi lebih ringan. Teknologi yang ditawakan Google ini bekerja dengan cara mengorganisir dan membuat indeks dari video dan gambar yang ada dalam database NCMEC agar lebih mudah dalam pencarian selanjutnya.
Piranti lunak ini juga memiliki kemampuan untuk menganalisa pola yang sama dalam beberapa gambar dan video. Pola ini bisa berupa apa saja mulai tato sampai gambar yang ada di dinding lalu dengan bekal pola ini, piranti lunak Google bisa mencocokkannya dengan jutaan gambar atau video yang ada dalam database NCMEC. NCMEC sejak dibentuk tahun 1984 berhasil membantu pihak berwajib dalam menangani 140.900 kasus anak hilang dan berhasil menyelamatkan 124.500 anak sebelum menjadi korban pornografi. Dengan adanya internet, para ‘pemangsa’ anak-anak ini memiliki media baru untuk menyebarkan ‘pekerjaan’ mereka. Harian USA Today pernah melaporkan bahwa di Amerika Serikat saja ada sekitar 624 ribu komputer yang memperdagangkan material berisi pornografi anak di bawah umur selama kurun waktu 2 tahun belakangan. Dengan teknologi yang disumbangkan Google ini, NCMEC yakin mereka akan sanggup memerangi perbuatan asusila ini.

Daftar Pustaka

http://www.prakarsa-rakyat.org
http://teknologipendidikan.com
http://salam.ui.edu
www.wikipedia.org
http://www.romisatriawahono.net
Posted by Emi Coeloen in 15:01:21
Comments

6 Responses

  1. mei says:

    helmi jelek hehehe,
    ini temen sekelas lo yang cantik loh..
    *emei*

    maen2 ke blog gw juga ya…

    ini bahan tgs pertekom lo ya?
    gw kopi ya??

    ya? ya? iya donk..^^

  2. bonaire says:

    lah…si mei udah comment aje..

    iyaa nih, tugas pertekomnya pak ilham ya??
    untung gwe ga dapet ttg ini
    klo ga udah gwe copy..hahaha ga denk..

    helmi, gwe link blog lo ya…

    ke blog gwe juga donk..
    http://www.beluire.wordpress.com
    hehe

  3. ira mirawati says:

    Helmi, maaf ya baru sempat komen…
    melihat kemauan helmi untuk membagi bahan2 kuliah ke khalayak ramai, saya menyarankan gimana kalo blognya bikin di wordpress aja, krn lebih mengakomodir tulisan-tulisan panjang.
    oke…keep sharing yaaa…

  4. Anonymous says:

    ira mirawati, iya bu…mash dalam proses!!!! itu mah cuma ngetes + coba-coba!!!! thanks ya bu srannya!!!

  5. luzman says:

    halo helmi,,
    mampir ke blog gw yah..
    untung pertekom udah ngambil pas semester 3..
    alhamdulillah dpt A..

    hehe

  6. drivers says:

    You are really talented on writting article,i will come as soon as you update blog.

Leave a Reply